Senin 07 Mar 2011 19:02 WIB

DPR Buka Lagi Pembahasan Soal Parliamentary Threshold

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-DPR segera membahas kembali persyarakat Parliamentary Threshold (PT) untuk pemilu 2014 mulai pekan depan. Dalam beberapa pekan terakhir, isu mengenai persyaratan PT ini belum masuk lagi dalam pembahas di Badan Legislatif karena belum agenda pembahasan UU Pemilu.

Demikian disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, Senin (7/3). "Posisi masing-masing fraksi tentang PT itu masih di posisi lama," kata Mulyono. Artinya, belum ada perubahan sikap dari masing-masing fraksi terkait persyaratan PT ini, sementara Baleg juga belum mengeluarkan putusan.

"Belum diputuskan, apakah tetap 2,5 persen atau naik menjadi lima persen atau pada kisaran kedua angka tersebut," Mulyono menambahkan. Dia meyakinkan, keputusan terkait persyaratan PT itu tetap akan memperhatikan dan mengakomodasi masukan dari seluruh fraksi.

Menurut Mulyono, draf revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif perlu penuntasan dalam dua kali pertemuan lagi di Baleg. Dia mengakui, dalam dua kali pertemuan itu poin krusial yang akan dibahas adalah soal PT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement