REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terpidana suap dalam penyelidikan kasus pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), Gayus Halomoan Tambunan mengaku telah membeberkan semua pejabat pajak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pajak. "Dari kelas teri, kakap, sampai hiu dan paus" sudah saya ceritakan. Jadi tinggal KPK bagaimana mau mengusut atau menyelesaikannya," kata Gayus usai pemeriksaan di KPK, Jumat.
Intinya, ia mengatakan apa yang ditanyakan ke KPK sudah dijawab seluruhnya, termasuk menceritakan modus mafia di pajak "Siapa saja pejabatnya, perannya apa, tentang banding untuk kasus pajak atau keberatan pajak seperti apa, sudah dijelaskan semua," ujar dia.
Gayus kembali menyebutkan bahwa dirinya bersama teman-temannya di Ditjen Pajak menyebut masa sebelum tahun 2007 sebagai zaman jahiliah. Seperti dalam pledoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang menyebutkan pada masa tersebut sulit menemukan orang pajak yang benar-benar bersih.
Mantan petugas Ditjen Pajak golongan IIIA tersebut sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (2/3). Saat itu Gayus hanya diminta menjelaskan sistem kerja di Ditjen Pajak, termasuk penanganan terhadap keberatan pajak yang benar tanpa menyebutkan nama pejabat yang diduga terlibat melakukan penyimpangan pajak.
Penjelasan terperinci tersebut diberikan melalui 11 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, dan memakan waktu lebih dari lima setengah jam. Pada pemeriksaan kedua ini Gayus yang tetap didampingi penasehat hukumnya Hotma Sitompoel menjalani pemeriksaan lebih lama yakni hingga lebih dari enam jam.