Rabu 02 Feb 2011 03:07 WIB

KPK Dijadwalkan Periksa Gayus Hari Ini

Gayus H Tambunan
Foto: Edwin/Republika
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa terpidana kasus suap terkait perkara pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), Gayus Halomoan Tambuanan, pada Rabu (2/2).

"Seingat saya besok (Rabu) periksa soal Gayus," kata Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono, di Jakarta, Selasa. Sejauh ini, ia mengatakan penanganan terkait kasus mantan pegawai Ditjen Pajak di KPK masih pada pemeriksaan untuk data perusahaan pajak yang berhubungan dengan Gayus.

KPK, lanjutnya, tentu akan menitik beratkan pemeriksaan kasus Gayus ini dari sisi yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Gayus pada hari Rabu (2/2) atau Jumat (4/2), tergantung dengan kesiapannya.

Terpidana yang juga telah menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan paspor tersebut pada hari Selasa (1/2), menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan rekayasa dokumen rencana penuntutan dirinya yang terlibat kasus pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) dengan tersangka jaksa Cirus Sinaga. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa terkait kasus mafia pajak dan hukum Gayus Halomoan Tambunan sudah ada satu oknum jaksa yang sedang diproses penyidikan.

"Ada permintaan juga pemanggilan tiga orang sebagai saksi nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Basrief saat melakukan konferensi pers bersama pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Gedung KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement