REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Pajak, Fuad Rahmani, Selasa (1/2) malam mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bersama para pimpinan KPK, Fuad membahas seputar data-data terkait kasus Gayus yang dibutuhkan KPK.
Usai menemui para pimpinan KPK pada pukul 21.15 WIB, Fuad memberikan sedikit keterangannya kepada wartawan. Menurutnya, ia dan pimpinan KPK membicarakan hal-hal teknis terkait penyelidikan kasus Gayus .
“Salah satunya adalah soal data-data yang dibutuhkan KPK untuk dijadikan bahan penyelidikan,” kata Fuad.
Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyerahkan data-data tersebut. Diantaranya adalah soal 151 perusahaan yang pajaknya ditangani oleh Gayus. Ditanya mengapa pihaknya lamban dalam memberikan data itu kepada KPK, Fuad mengatakan bahwa hal tersebut membutuhkan waktu. Karena, untuk satu perusahaan saja harus mengumpulkan lembaran-lembaran lampiran pajak yang sangat tebal.
“Selain itu ya harus ada proses administrasinya ,” kata Fuad. Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menahan jika ada oknum petugas pajak yang diduga terlibar dalam kasus Gayus. Ia menyerahkan kasus tersebut kepada lembaga penegak hukum yang menanagani kasus itu.
Terkait penanganan kasus Gayus, pada hari Selasa (1/2) ini KPK telah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. DIantaranya adalah Kapolri Jendral Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief. Pertemuan itu dilangsungkan pada pagi hari. Berdasarkan rencana, KPK akan memanggil dan memeriksa Gayus pada Rabu (2/2). KPK akan menggali informasi awal dari Gayus seputar kepemilikan uang sebesar Rp 28 miliar di rekeningnya.