Senin 24 Jan 2011 18:42 WIB

Aparat Terlibat Gayus Terus Dikejar

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Djoko Suyanto
Foto: Republika
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aparat pemerintah dan penegak hukum yang terlibat dengan kasus Gayus Tambunan terus dikejar untuk ditindak. Hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres dalam penanganan kasus Gayus. Kasus Gayus akan terus dikembangkan untuk penyelesaian kasus.

"Ke depan pasti kalau ada berkembang yang lain pasti akan menuju ke siapa pun nanti yang terlibat, apakah di aparat-aparat penegak hukum atau di Kementerian Keuangan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Sekretariat Wapres, Senin (24/1).

Djoko baru saja melakukan rapat dengan Wapres Boediono terkait penanganan kasus Gayus. Boediono merupakan koordinator pelaksanaan Inpres penganan kasus Gayus. Rapat juga dihadiri Menkeu Agus Martowardoyo, Menkumham Patrialis Akbar, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Dalam rapat itu, kata Djoko, Wapres mendapat laporan bahwa aparat yang terlibat sudah ditindak dan ditangani. Djoko mencontohkan, Polri sudah memberikan sanksi disiplin karena pidananya belum ketemu. "Dari situlah tindak lanjut terhadap oknum yang bersangkutan itu akan ditentukan," katanya.

Dia menegaskan, rapat itu tidak membahas soal pernyataan Gayus setelah putusan pengadilan, melainkan laporan penanganan kasus Gayus setelah dikeluarkannya Inpres. "Kedua, adalah langkah-langkah ke depan terkait penanganan kasus yang harus ada percepatan," kata Djoko.

Kemudian, kata Djoko, aparat penegak hukum harus bersinergi dalam menangani kasus Gayus. "Sinergi aparat penegak hukum, itu tidak sendiri, jadi satu kesatuan dalam penanganan perkara, sehingga semua bisa fokus menuju satu arah. Bagaimana aspek penegakan hukumnya, jangan dikaitkan dengan aspek-aspek yang lain," katanya. n ikh

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement