REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, memberhentikan sementara walikota Tomohon, Jefferson Rumajar. Surat pemberhentian sementara diteken Mendagri, Senin malam, (10/1).
Gamawan pun menuturkan pihaknya telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian sementara itu kepada Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hari Sarundajang, hari ini, Selasa (11/1). “(SK pemberhentian sementara) Sudah saya tandatangani (Senin) jam 11 malam dan sudah kita serahkan ke Gubernur Sulut hari ini untuk ditindak lanjuti dan diserahkan ke yang bersangkutan,” kata Gamawan, Selasa (11/1). Bertindak sebagai pelaksana tugas sementara, tambahnya, adalah wakil walikota Tomohon, Jimmy Eman.
Gamawan menerangkan status Jefferson sebagai terdakwa kasus korupsi menjadikan alasan pemberhentian sementara. “Walikota Tomohon yang kemarin dilantik itu karena sudah berstatus terdakwa kita segera nonaktifkan sementara sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” papar Gamawan. Dalam SK pemberhentian sementara Jefferson, ujar Gamawan, juga dicantumkan untuk sementara yang bersangkutan tidak menerima gaji.
Selain pemberhentian sementara Jefferson, Gamawan mengungkapkan hari ini ia juga sudah menandatangani SK pemberhentian sementara Bupati Lampung Timur, Sartono. “Dinonaktifkan sementara karena sudah berstatus terdakwa,” ujar Gamawan.
Sementara, lanjutnya, terkait penonaktifan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, Kemendagri masih melengkapi persyaratannya. “ Nanti kalau sudah jadi terdakwa (berkasnya) segera kita kirim ke presiden karena kalau gubernur itu penonaktifannya dari presiden,” tukas Gamawan.