Sabtu 18 Dec 2010 09:27 WIB

'Jangan Layani Jaksa Agung Gadungan'

Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Jaksa Agung, Basrief Arief, mengimbau kepada seluruh jajaran kejaksaan seluruh Indonesia untuk tidak melayani pihak-pihak yang mencatut nama dirinya dalam penanganan perkara atau kasus.

"Saya meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, menghindari mereka yang mengatasnamakan saya agar dapat dipermudah dalam penanganan perkara atau kasus," katanya melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan Agung yang digelar di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Ia menambahkan hal itu merupakan bagian dari reformasi kejaksaan, dan akan terus dilakukan, salah satunya melalui pendekatan manajemen modern.

Dikatakannya, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan penghargaan kepada jajaran di kejaksaan yang berprestasi dan sebaliknya memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar kode etik.

Di bagian lain, ia mengatakan perlu diterbitkan petunjuk tentang tugas penuntutan tindak pidana korupsi, terkait akan dibentuknya pengadilan tindak pidana korupsi di beberapa kota provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 tahun 2009.

"Kemudian di dalam tindak pidana khusus, dilakukan optimalisasi satuan khusus penanganan tindak pidana korupsi, baik di kejaksaan agung maupun di kejaksaan tinggi," katanya.

Untuk di bidang tindak pidana umum, Kejaksaan Agung akan membangun sistem manajemen dan penangan perkara melalui pemanfaatan teknologi indormasi.

"Penerbitan surat edaran jaksa agung RI yang baru terkait dengan pengendalian perkara penting, serta petunjuk Jampidum tentang pengarsipan dan penyimpanan berkas perkara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement