Rabu 15 Dec 2010 03:15 WIB

Setahun Kerja, DPR Hanya Ketok 14 Undang-Undang

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Stevy Maradona
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Apa saja kerja para politisi di tahun 2010? Berdasarkan evaluasi internal DPR, sepanjang tahun ini para wakil rakyat hanya bisa menghasilkan 14 undang-undang.

Padahal di target awal mereka harusnya memprioritaskan merampungkan 70 rancangan undang-undang. Ketua Badan Legislasi DPR, Ignatius Mulyono mengatakan, ada sejumlah kendala yang dihadapi proses merampungkan UU.

"Terdapat sejumlah RUU yang deadlock karena adanya ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR," kata Ingatius, Selasa (14/12).

Selain ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR, Baleg juga menyoroti ketaatan anggota dewan dalam memenuhi jadwal legislasi. Hal ini berdampak pada tertundanya rapat pembahasan UU karena tidak tercapainya kuorum dalam rapat.

Di samping itu, Ingantius memandang, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen pembentukan UU, belum ditaati oleh seluruh anggota dewan. Dia menjelaskan, dari 70 RUU prioritas tahun 2010, enam di antaranya telah disahkan menjadi UU.

Sedangkan, RUU lain yang jadi prioritas 2010 masih dalam proses pembicaraan dan sebagian masih disusun. "Akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2011," katanya.

Walau sejumlah target belum dicapai, DPR tetap mencanangkan program legislasi yang ambisius di tahun 2011. Sebanyak 33 RUU menjadi target prioritas baru untuk disahkan. Jumlah ini masih akan ditambah 38 RUU yang belum selesai pembahasannya tahun 2010.Total sebanyak 71 RUU akan digeber tahun depan. Akan berhasilkah DPR? Kita tunggu saja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement