Sabtu 11 Dec 2010 08:20 WIB

Jamwas Periksa Cirus dan Gayus Senin Depan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyatakan siap memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Gayus HP Tambunan pada Senin (13/12) terkait pernyataan Gayus yang menyebutkan dua pejabat tinggi di Kejagung menerima uang suap. "Kami akan meminta izin pengadilan untuk memeriksa Cirus Sinaga dan Gayus," katanya seusai acara Media Gathering antara Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) dengan Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat.

Seperti diketahui, nama Kemal Sofyan dan Abdul Hakim Ritonga, disebut-sebut oleh Gayus HP Tambunan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kemal Sofyan disebutkan menerima uang dari total 1,5 juta dolar AS yang diberikan oleh Gayus melalui pengacara Haposan Hutagalung guna menunda pembacaan tuntutan terhadap dirinya di PN Tangerang, Banten.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gayus akan dilakukan di tempat tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, menyatakan kesiapannya diperiksa oleh Pengawasan Kejaksaan Agung terkait pernyataan Gayus yang menyebutkan dirinya menerima uang 500 ribu dolar AS.

"Saya sudah minta ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), kapan saya diperiksa," kata mantan Wakil Jaksa Agung itu kepada wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement