Rabu 01 Dec 2010 06:09 WIB

RI akan Perjuangkan Tarif Roaming Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia akan memperjuangkan aturan tentang tarif antarkoneksi roaming telekomunikasi di tingkat dunia melalui International Telecommunication Union (ITU). Niat itu diungkap Dirjen Postel Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), M Budi Setiawan, di Jakarta, Selasa (30/11).

Ia mengatakan, melalui ITU sebagai otoritas telekomunikasi internasional tersebut pula pihaknya akan memperjuangkan aturan terkait slot orbit satelit dan aturan main telekomunikasi di daerah perbatasan khususnya di kawasan Asia Pasifik.

Menurut dia, hal-hal strategis lain menyangkut telekomunikasi juga dapat diperjuangkan melalui ITU mengingat saat ini Indonesia menjadi anggota organisasi PBB tersebut. "Banyak sekali manfaat menjadi anggota ITU karena ITU sendiri merupakan salah satu organisasi yang memiliki pengaruh besar di dunia sekaligus merupakan organisasi yang lebih tua dari PBB," katanya.

Budi berharap melalui ITU tersebut, Indonesia juga dapat memperjuangkan kepentingan terkait spektrum frekuensi radio dan orbit satelit. ebelumnya, Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan ITU dengan posisi suara terbanyak mengalahkan China.

Menurut Budi Setiawan, Indonesia berkepentingan untuk kembali terpilih menjadi anggota Dewan Council mengingat pasar telekomunikasi Indonesia amat besar. "Dengan menjadi anggota Dewan kita tidak akan sekadar menjadi obyek tetapi sekaligus pemain yang menentukan kebijakan dalam hal telekomunikasi," katanya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement