Kamis 25 Nov 2010 02:21 WIB

Kemenakertrans Grebek Tempat Penampungan TKI

Rep: Prima Restri/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggrebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang beralamat di Jalan Condet Raya Jakarta TImur kemarin malam. Penggrebekan diawali dengan dugaan penyekapan terhadap 60 tenaga kerja wanita (TKW) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim Kemenakertrans yang terdiri dari Plt Dirjen Binapenta, Sunarno; Staf Khusus Menakertrans, Jazilul Fawaid; Kepala Pusat Humas, Suhartono, dan pegawai Ditjen Binapenta Kemanakertrans kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan tempat penampungan tidak layak dan juga ditemukan TKI di bawah umur dan tidak bisa baca tulis.

Tim juga menemukan TKI yang akan dikirim ke Yordania yang menjalani proses pelatihan yang tidak sesuai. "Penggerebekan dilakukan karena laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya TKI/TKW yang disekap. Kami langsung menggrebek lokasi dan menemukan sekitar 120 orang TKI yang berada ditempat penampungan itu,“ kata Suhartono di Jakarta,.

Usai melakukan penggerebegan, Tim Kemenakertrans memanggil Direktur Utama PT Dwi Insan Setia untuk memeriksa kelengkapan perizinan dari tempat penampungan tersebut. Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan dibutuhkan untuk menghindari pengiriman TKI tanpa prosedur yang memenuhi standar.

Bahkan Muhaimin mengatakan bahwa Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera mengaktifkan call centre bagi seluruh pengaduan seputar TKI. Dimana pengaduan itu gratis dan bisa diakses dari manapun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement