Ahad 17 Oct 2010 23:03 WIB

Pemerintah Kurang Serius Tanggapi Isu Indomie

Rep: Ismail Lazarde/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Kosgoro (DPP HPK) 1957 meminta pemerintah agar serius menanggapi isu penarikan produk mie instan Indomie di Taiwan dan Hong Kong. Pemerintah harus lebih intensif menjelaskan kepada masyarakat jika produk mi instan yang beredar di Indonesia adalah produk makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Ketua Umum HPK 1957, Emil Abeng, menilai, sejauh ini penjelasan pemerintah belum mampu meredam keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat sebagai dampak penarikan Indomie di Taiwan dan Hong Kong. "Kurang serius," kata Emil di Jakarta, Ahad (17/10).

Dia melanjutkan, akibat penarikan Indomie di luar negeri, masyarakat kini menjadi ragu mengonsumsi mi instan. Padahal komoditas mi instan sangat terkait dengan komoditas lain seperti telur dan daging ayam yang menjadi pelengkap sebagai bahan makanan cepat saji tersebut. "Tapi kesannya masih dianggap masalah yang remeh-temeh," ucap Emil.

Lebih jauh Emil menyatakan, isu Indomie, diakui atau tidak, telah memengaruhi berbagai jenis usaha perdagangan di dalam negeri. Misalnya saja belasan ribu pengecer mi instan yang menggantungkan hidup dari berjualan mi instan.

"Karena itu saya minta pemerintah lebih gencar lagi menegaskan dan meyakinkan masyarakat kalau mi instan di dalam negeri aman dan sehat dikonsumsi," imbuhnya

Sekretaris Jenderal HPK 1957, Elvis Junaidi, menambahkan, banyak anggota HPK 1957 termasuk pengusaha yang menjalankan bisnis mi instan dan membawahi usaha warung-warung makan. Kendati praktik usaha dagang masih berjalan normal, namun harus diakui usaha mereka kini terkendala dengan keraguan serta keresahan masyarakat. "Banyak yang tanya mi instan sekarang aman atau tidak," kata Elvis.

Ketua HPK 1957, Djonharro, mengungkapkan, sebagai salah satu bahan pangan alternatif pengganti nasi, saat ini produksi mi instan di dalam negeri tidak kurang dari 24,6 miliar bungkus per tahun. "Ada 17 industri yang memproduksi mi intan segala merk," ucap Djonharro.

Ketujuhbelas industri tersebut belum termasuk industri rumahan yang juga memproduksi mi instan dengan jumlah yang cukup besar. Jika pemerintah tidak serius menanggapi isu Indomie di luar negeri, Djonharro khawatir industri mi instan domestik bakal terkoreksi tajam. "Akibatnya perekonomian kita bisa rusak," tandas Djonharro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement