REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Karena melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), tayangan Infotainment merupakan tayangan yang terbanyak mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu dikatakan Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat.
Diungkapkan Dadang, selama sembilan bulan terakhir (Januari-September) 2010 pihaknya melayangkan surat teguran terhadap 68 program acara televisi, sebanyak 17 di antaranya teguran terhadap tayangan infotainment. ''Selama sembilan bulan 2010 tayangan infotainment terbanyak mendapat teguran terutama mengenai penayangan kabar tentang video porno yang diduga melibatkan tiga artis Ariel Peterpan, Cut Tari dan Luna Maya,'' ungkapnya.
Selanjutnya, tayangan yang cukup banyak mendapat teguran adalah program acara variety show dengan delapan teguran, sinetron, reality show dan berita masing-masing tujuh teguran, komedi dan lainnya empat teguran. Lalu, program acara talkshow tiga teguran, musik dan iklan masing-masing dua teguran serta masing-masing satu teguran untuk program acara kuis atau games dan program anak.
Pengaduan yang disampaikan masyarakat sehubungan dengan banyak tayangan televisi bermasalah dan melanggar (P3SPS) terus meningkat setiap tahun. ''Selama 2007 kami menerima 1.115 pengaduan, meningkat menjadi 1.510 pada 2008 dan pada 2009 melonjak menjadi 7.518 pengaduan dan meningkat dua kali lipat lebih selama sembilan bulan 2010 menjadi 16.171 pengaduan,'' jelas Dadang.
Menurut Dadang, program acara televisi yang paling banyak diadukan masyarakat adalah infotainment mencapai 12.956 pengaduan atau sekitar 80 persen, sementara 20 persen lainnya adalah sinetron, reality show, iklan komedi, berita, acara anak-anak, klip musik, variety show, talkshow dan kuis atau games.
Dikatakan juga Dadang, meningkatnya jumlah pengaduan tayangan televisi bermasalah yang masuk ke KPI merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat semakin kritis dalam memilih dan memilah program siaran yang baik dan berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan.