REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Sekretaris Jenderal Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Hasyim Muzadi, menyatakan aksi merampok yang dilakukan oleh teroris hukumnya haram. Sebab, yang ada dalam Islam adalah pembagian rampasan perang.
Sedangkan otoritas untuk menyatakan perang berada dalam wewenang negara dan bukan kelompok yang semaunya menyerukan berperang.”Apapun alasannya Islam tidak membenarkan tindakan itu,”kata Mantan Ketum PBNU dalam rilisnya yang diterima Republika di Jakarta, Senin (27/9)
Hasyim menjelaskan perang Polri terhadap "terorisme" yang dipertontokan sekarang tak ubahnya prae amptive action (pukul dulu urusan belakang) yang diterapkan di zaman George W Bush. Metode ini dianggap gagal bahkan membawa Amerika ke kemerosotan. Anehnya Indonesia yang tempo hari membawa teroris ke meja hijau dan kemudian dihukum mati seperti Amrozi cs pun telah bergeser ke cara yang ditempuh George Bush yang dinilai kadaluarsa. Padahal, Indonesia pernah mendapatkan pujian internasional saat menangani kasus Amrozi Cs.
Hasyim menyebutkan kalau penyerangan semacam ini berlanjut dalam gerakan yang tanpa koordinasi dengan angkatan lain maka Polri bisa kelelahan dan teroris semakin meningkatkan militansinya kemudian berani brutal. Apalagi, tindakan Polri sampai saat ini belum mendapatkan dukungan opini atau partisipasi masyarakat muslim indonesia.?
Polri dianggap belum memperoleh kepercayaan optimal dari masyarakat Muslim tentang terorisme. “Pembuktian Polri masih ditunggu melalui transparansi pengadilan,” kata dia.