Selasa 28 Sep 2010 02:35 WIB

SJ Bantah Pengakuannya di BAP

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Djibril Muhammad
Sjahril Djohan
Sjahril Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Satu lagi terdakwa kasus mafia hukum dalam perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan mencabut pengakuan di persidangan. Kali ini Sjahril Djohan yang mengaku menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dalam keadaan tertekan.

Dalam persidangannya Senin (27/9) ini, Sjahril mengaku tak pernah menemui mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji pada 2009 untuk meminta pembukaan blokir atas rekening Gayus Tambunan yang dicurigai hasil penggelapan pajak. Padahal, saat diperiksa oleh penyidik Polri, Sjahril mengatakan pernah meminta pembukaan blokir pada Susno Duadji.

"Saya dalam keadaan stres. Saya tanda tangani apa saja," ungkapnya menjawab pertanyaan Hakim Sudarwin terkait pernyataannya yang berbeda. Sjahril berkeras bahwa pernyataannya di persidanganlah yang benar.

Sjahril mengaku hanya meminta bantuan Susno terkait kasus penggelapan saham di PT Salma Arowana Lestari pada 2008. Ia mengatakan bahwa saat meminta bantuan, Susno mengindikasikan meminta imbalan untuk melancarkan kasus tersebut.

Selanjutnya, Sjahril kemudian memberikan uang titipan dari pengacara pemohon kasus PT SAL, Haposan Hutagalung sebesar Rp 500 juta ke Susno Duadji. Susno sendiri saat bersaksi di persidangan membantah menerima uang.

Untuk kasus Gayus, Sjahril mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 200 juta dari Haposan untuk memakelari kasus. Kendati demikian, kata Sjahril, ia belum menerima dana yang dijanjikan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement