Kamis 09 Sep 2010 14:15 WIB

Anggaran Kompolnas dan Komjak Akan Dipisah

Rep: C22/ Red: Budi Raharjo
Presiden Yudhoyono
Presiden Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Selama ini, anggaran untuk Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih berada satu atap dengan lembaga induknya. Ke depan, Presiden menginginkan ada pemisahan untuk keduanya.

''Jadi, anggaran untuk dua komisi itu tidak harus berada di satu atap lembaganya,'' katanya saat memberikan pidato pada Rabu, (8/9).

Dengan anggaran tersendiri, diharapkan kedua komisi ini bisa lebih efektif dalam membantu urusan Presiden terutama dalam hal hukum. Di saat yang sama, ia juga mengharapkan tidak terjadi tabrakan kepentingan antara Komjak-Kompolnas dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

''Tidak ingin pula ada tabrakan, tetapi bisa lebih efektif dalam bekerja,'' serunya.

Keberadaan kedua komisi itu sebaliknya dapat memberi kepastian bahwa kinerja lembaga utamanya dapat berjalan lebih efektif. Apalagi, Presiden juga mengatakan sedang melakukan revitalisasi terhadap dua komisi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement