REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menjamin keamanan warga negara Malaysia di Indonesia terkait ketegangan dua negara tersebut pascainsiden di wilayah perbatasan. Jaminan terhadap keamanan warga negara Malaysia itu merupakan kewajiban pemerintah Indonesia.
''Tetaplah dilindungi, siapa saja bukan hanya warga Malaysia, seluruh warga negara kita, warga negara asing yang berada di negara kita juga harus dilindungi,'' kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/8).
Kewajiban yang sama, kata Djoko, juga harus dilakukan negara lain terhadap warga negara Indonesia. Bukan cuma individu, lanjutnya, pemerintah Indonesia juga menjamin keamanan kantor perwakilan negara asing di Indonesia.
Mengenai surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada PM Malaysia Najib Tun Razak, Djoko mengatakan, dirinya tidak mengetahui karena tanggapan atas itu akan datang kepada Presiden.