Kamis 19 Aug 2010 02:40 WIB

Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK Ditunda

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menunda jadwal tes wawancara sepekan lamanya. Pasalnya, pansel bakal mengklarifikasi terlebih dulu profil calon yang dinilai bermasalah oleh ICW dan MAPPI.

Awalnya jadwal tes wawancara pada tanggal 20 Agustus 2010. Namun, pansel akan menyelenggarakannya sepekan kemudian atau tanggal 26 Agustus.

"Pansel pada tanggal 25 Agustus itu rapat persiapan untuk wawancara calon pimpinan KPK. Kemudian pada 26 Agustus itu wawancaranya," ujar Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe, Rabu (18/8).

Ubbe menjelaskan, penundaan tersebut digunakan untuk memverifikasi dan menganalisa data rekam jejak calon. Di sisi lain, pansel tak merasa jika track record tujuh calon pimpinan dinilai jelek karena ada 28 catatan khusus dari ICW dan MAPPI.

Jadi, ujar Ubbe, harus diluruskan jika catatan itu tidak merata ke semua orang. Misalnya ada satu orang yang catatannya lima hingga enam hal. Tapi, ada juga yang sama sekali tidak ada catatan. "Jadi, tidak dalam pengertian mengagetkan karena ketujuh calon itu bermasalah," cetus Ubbe.

Nantinya, pansel juga berharap enam instansi yang digandeng untuk memberi informasi segera melaporkan temuannya. "Mulai hari ini dengan penambahan waktu pansel sudah menagih dan meminta jawaban atas institusi itu,"ujar Ubbe.

Keenam instansi itu adalah KPK, PPATK, Ditjen Pajak, Dirjen AHU Kemenkumham, BIN, dan Mabes Polri. Ubbe juga menjamin, pelaksanaan seleksi wawancara berlangsung terbuka dari pantauan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement