Rabu 18 Aug 2010 22:04 WIB

Tersangka Otak Mafia Hukum Kasus Gayus Bersaksi Hari Ini

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Haposan Hutagalung
Haposan Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan advokat yang disebut-sebut sebagai otak dibalik kasus mafia hukum kasus Gayus, Haposan Hutagalung, akan bersaksi pada Rabu (18/8) ini. Haposan dijadwalkan bersaksi untuk sidang atas terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, Haposan akan bersaksi bersama dengan empat saksi lainnya. ''Jadi ada lima saksi,'' ujarnya saat dihubungi pada Senin (18/8).

Dua di antara saksi tersebut juga merupakan terdakwa. Mereka adalah Lambertus Palang ama, Kombes Pol Eko Budhi Sampurno, AKBP Mardiyani, dan Wahyu Indrapramugari. Haposan merupakan eks kuasa hukum Gayus Halomoan Tambunan yang disebut-sebut mengatur skenario aliran dana Rp 28 Miliar dari rekening Gayus.

Berdasarkan keterangan Polri, Haposan melakukan skenario tersebut di dua hotel yaitu Hotel Sultan dan Hotel Kartika Chandra. Ketika mengatur aliran dana di Hotel Kartika Chandra, turut hadir dua penyidik yaitu Kompol Moch Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Selain sidang atas terdakwa AKP Sri Sumartini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggelar sidang kasus mafia hukum Gayus lainnya atas terdakwa Alif Kuncoro. ''Agendanya keterangan saksi ahli dari mereka (kuasa hukum Alif),'' tutur Yusuf.

Alif merupakan pengusaha bengkel motor yang diduga turut memberikan gratifikasi berupa motor Harley Davidson tipe ultraclassic kepada penyidik Kompol Arafat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement