REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Petisi 28 meyakini ada upaya-upaya sistematis mengubur kasus bailout Bank Century. Tindak lanjut hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Century oleh institusi penegak hukum, saat ini tidak terdengar lagi gaungnya.
“Ada upaya sistematis mengubur kasus Century,” kata anggota Petisi 28, Haris Rusly, di Jakarta, Ahad (1/8). Haris mencurigai, kasus Bank Century dikubur lewat suatu barter kasus hukum. Melempemnya penyidikan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan, diyakini Haris, menjadi bagian barter kasus tersebut. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, yang menurut Haris, sebagai forum kongkalikong partai koalisi dalam mengubur kasus Bank Century.
Haris juga menyangsikan kinerja Tim Pengawas kasus Bank Century di DPR. Alasannya, Tim Pengawas berisikan anggota-anggota partai koalisi yang tergabung dalam Setgab. Satu-satunya harapan saat ini, kata Haris, berasal dari KPK yang masih menyelidiki kasus Bank Century. “KPK harus didorong agar punya keberanian mengusut dugaan korupsi dalam bailout Bank Century,” tegas Haris.