REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pertemuan dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Kantor Presiden, Jumat (30/7). Dewan tersebut bertugas membahas pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Para penerima gelar itu akan dibuat dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diketuai Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto. "Hari ini masih dalam tahap evaluasi, baru diserahkan kepada Presiden," kata Djoko sebelum menemui Presiden. Namun, Djoko belum bisa menyebut jumlah calon penerima gelar itu.
Menurut Djoko, calon penerima gelar itu dibagi menjadi bidang-bidang tertentu. "Nanti akan dievaluasi dulu oleh Presiden," katanya. Djoko belum bisa memperkirakan kapan evaluasi Presiden itu tuntas dan dituangkan dalam bentuk Keppres.