Selasa 27 Jul 2010 05:43 WIB

Terkait Kebocoran Tersangka, Hartono Diperiksa

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum, Hartono Tanoesoedibjo diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Senin (26/7). Pemeriksaan ini menurut Jamwas, Marwan Effendy terkait dugaan kebocoran penetapan tersangka terhadap Hartono. "Iya, sudah datang (Hartono)," kata Marwan, Senin sore.

Hartono tiba di Kejakgung sekitar pukul 16.00. Sampai Senin petang, Hartono belum kunjung selesai diperiksa. Marwan mengatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan kebocoran penetapan tersangka Hartono pada 24 Juni, dan penetapan status cekal, 25 Juni. Diketahui bahwa menyusul penetapan tersangka tersebut, Hartono sempat berangkat ke luar negeri sehari sebelum surat pencekalan dikirimkan Kejaksaan Agung ke Dirjen Imigrasi.

Marwan mengatakan bahwa dalam proses penetapan tersangka atas Hartono di Kejaksaan Agung, tak ada prosedur yang dilanggar. Demikianpun, ia tetap memeriksa Hartono untuk mengetahui apakah ia sempat diberitahu tentang rencana penetapan tersangka.

Informasi terakhir, Marwan mengatakan bahwa kepergian Hartono tak terkait penetapan tersangka. Ia berangkat dalam rangka mengantarkan anaknya ke luarnegeri. Di Jamwas, pemeriksaan terhadap Hartono diketuai oleh Inspektur Pidana Khusus Jamwas, Burhanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement