Selasa 27 Jul 2010 01:07 WIB

DPR Sepakat Tolak Mal di Eks Taman Ria Senayan

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Sidang paripurna DPR, ilustrasi
Sidang paripurna DPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sidang Paripurna DPR, hari ini (26/7), secara aklamasi meminta kawasan eks Taman Ria Senayan dijadikan kawasan hijau terbuka untuk umum. Dalam sidang Paripurna tersebut, anggota DPR mendesak penghentian rencana pembangunan mal di kawasan tersebut.

''Desakan ini menjadi bagian dari keputusan bersama rapat kita hari ini,'' kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, selaku pemimpin sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Senin (26/7).

Topik Taman Ria Senayan sebenarnya tidak ada dalam jadwal pembahasan di sidang Paripurna DPR hari ini. Adalah anggota Komisi II DPR, Teguh Juwarno, yang melakukan interupsi agar sidang Paripurna DPR membahas rencana pembangunan mal di bekas kawasan Taman Ria Senayan yang notabene adalah tanah milik negara.

''Secara kongkret saya meng-appeal seluruh anggota DPR secara aklamasi meminta kawasan Taman Ria menjadi kawasan hijau terbuka,'' cetus Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement