REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy, mengakui pengawasan di tubuh Kejaksaan RI tak berjalan. Hal ini ia katakan terkait terus meningkatnya jumlah jaksa nakal yang diberi sanksi.
''Waskat (pengawasan melekat) di hampir semua level kejaksaan tak berjalan,'' ujar Marwan saat ditemui selepas upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/7).
Menurut Marwan, prosedur waskat di kejaksaan adalah tiap-tiap jaksa mesti mengawasi kinerja dua tingkat bawahannya. Misalnya Kepala Kejaksaan Tinggi harus mengawasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Asisten di Kejati tersebut. ''Sementara dari hasil inspeksi mendadak saya, dari delapan provinsi, empat di antaranya sama sekali tidak menjalankan hal tersebut,'' sesalnya.
Selain itu, menurut Marwan, banyaknya jaksa nakal juga dipengaruhi manajemen di kantor-kantor kejaksaan yang masih buruk. Contohnya, tata penyimpanan barang bukti yang tak dijalankan sehingga akhirnya memberi celah bagi jaksa untuk memperjualbelikan barang bukti. ''Ada sistem terkait dengan kebijakan legislasi, kebijakan pemerintah dan pimpinan tidak dijalankan dan diabaikan,'' ungkapnya.