JAKARTA--Pria misterius yang diisukan jadi makelar kasus dalam perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan, Sjahril Djohan, akan segera diadili. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Yusuf, berkas pelimpahan perkara Sjahril ke pengadilan sudah selesai diproses.
"(Berkas pelimpahan) Sjahril Djohan sudah sudah diteken kemarin. Seharusnya hari ini sudah dikirim," ujar Yusuf saat dihubungi Rabu (21/7).
Sjahril Djohan adalah orang yang disebut-sebut oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjenpol Susno Duadji, sebagai perantara dalam praktik mafia hukum dalam kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. Ia, menurut Susno, adalah orang yang dekat dengan sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Sementara ini, dalam kasus dugaan mafia hukum perkara Gayus, sejumlah tersangka sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di antaranya adalah penyidik Polri, Kompol Mohamad Arafat Enanie, Sri Sumartini, dan pemberi suap Alif Kuncoro.
Kasus mafia pajak ini pertama kali dikuak oleh Susno, awal 2010 lalu. Menurut dia, ada praktik mafia hukum dalam proses hukum perkara temuan rekening raksasa milik pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.
Sejumlah pihak dari mulai kepolisian, hakim, pengacara, dan kejaksaan disebut Suno terlibat dalam mafia hukum ini. Begitu juga dengan seorang bernama SJ yang menurut Susno "bermain" dalam kasus ini. Akibat rekayasa yang diduga dilakukan dalam perkara ini, Gayus akhirnya divonis bebas dari dakwaan penggelapan pajak dan korupsi.