Rabu 21 Jul 2010 05:20 WIB

Polisi Janji Segera Ungkap Pelempar Bom Molotov

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mabes Polri segera mengumumkan para pelaku penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun dan pelempar bom molotov di Kantor Majalah Tempo. "Nama-nama pelakunya akan segera kami umumkan pada pekan ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, kepada wartawan usai acara diskusi "Kekerasan terhadap Media" di Jakarta Media Center (JMC), Jakarta, Selasa (20/7).

Tanpa menyebutkan nama dan berapa orang pelakunya, Edward mengatakan, penyelidikan dua kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir. "Saat ini kita tinggal menunggu kesiapan petugas yang ada di lapangan. Mudah-mudahan pada pekan ini bisa diumumkan," ujarnya.

Menurut dia, dengan investigasi kriminal saintifik (SCI), polisi dapat membuat bom yang dilemparkan itu 'bicara' karena dengan metode tersebut bisa diketahui dari arah mana dan berapa jarak lemparan bom tersebut. "Dari situ kita bisa tahu siapa yang mungkin bisa berada di tempat asal bom itu dilempar," tuturnya. Ia mengatakan, pembuktian ilmiah sangat diperlukan karena keterangan saksi-saksi yang ada di TKP tidak akan cukup.

Sebelumnya, Kantor majalah berita mingguan Tempo di Jl Proklamasi 72, Jakarta Pusat, Selasa pagi (6/7) sekitar pukul 02.45 WIB dilempar bom oleh orang tidak dikenal. Aksi pelemparan bom itu tidak menimbulkan korban luka atau kerusakan materi karena hanya mengenai halaman parkir.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement