Selasa 20 Jul 2010 06:03 WIB

DPR Tolak Pembangunan Mal di Eks Taman Ria

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Pramono Anung
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR satu suara menentang rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) di eks Taman Ria Senayan. Aset milik Sekretariat Negara (Setneg) tersebut diminta dibangun menjadi daerah hijau.

''Taman Ria harusnya dijadikan daerah hijau, bukan mal,'' kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/7).

Pramono meminta ada proses reevaluasi terhadap perjanjian  yang selama ini ada antara pihak Setneg dan pihak pengelola lahan Taman Ria Senayan. Pramono menginformasikan, dalam waktu dekat, Komisi II DPR, akan mengundang pihak terkait guna mencari tahu mengapa aset negara bisa dialihfungsikan menjadi mal.

Lewat keterangan persnya, Ketua DPR Marzuki Alie, menegaskan sikap bersama Pimpinan DPR yang lain untuk  mengambil kembali aset negara di lingkungan sekitar gedung parlemen. ''Kita tentu saja keberatan karena selain status tanah itu milik negara, kami ingin agar kawasan senayan itu menjadi kawasan yang ramah  lingkungan dan terhindar dari kamacetan.'' katanya.

Marzuki mengharapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius mencegah kawasan Taman Ria Senayan menjadi kawasan bisnis. Rencana pembangunan mal di kawasan bekas Taman Ria Senayan, kata Marzuki, menegaskan sikap Pemprov DKI Jakarta yang mengedepankan aspek bisnis dan pendapatan daerah. ''Berpikir lah untuk melayani dan bukan mencari untung,'' kritiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement