Rabu 07 Jul 2010 23:18 WIB

Andi Nurpati Harus Segera Diganti

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Mantan anggota KPU Andi Nurpati
Mantan anggota KPU Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk segera mencari pengganti Andi Nurpati. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow.

''Setelah Andi Nurpati diberhentikan, harus segera diganti, sebab begitulah aturan dalam undang undang (UU),'' ujar Jeirry di Jakarta, Rabu (7/7).

Jika tidak ada penggantian maka bisa dipastikan terjadi pelanggaran dan pengabaian UU. Jeirry optimistis, dengan masuknya orang baru di KPU dapat menjadi pemicu perbaikan kinerja. Jika orang baru tersebut memiliki integritas tinggi, jujur, serta bersih maka bisa membuat anggota KPU yang masih ada sekarang tidak leluasa untuk melakukan praktek kotor. ''Praktek yang selama ini sudah biasa mereka lakukan,'' tudingnya.

Untuk melakukan penggantian terhadap anggota KPU yang sudah diberhentikan, Jeirry mengatakan, sudah ada mekanisme yang mengaturnya. ''Sudah tidak ada lagi ruang tafsir dan politik dalam soal ini, karena tinggal masalah administrasi saja,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement