REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA – Sopir truk berisi barang elektronik senilai Rp 2,5 miliar yang berhasil ditangkap, Anton Sutumorang, mengaku menggelapkan truk beserta isinya untuk membayar utang. “Dia memiliki hutang sejumlah ratusan juta rupiah,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di kantornya, Selasa (6/7).
Pelaku kerap kalah dalam berjudi. Selain itu, dia senang mabuk-mabukan. Dirinya dikenal selalu menghamburkan uang. Dalam sehari dia bisa menghabiskan uang rata-rata Rp 1 juta.
Jalan alternatif menjadi pilihannya. Pertengahan Februari lalu dia mendapatkan informasi sebuah perusahaan elektronik hendak mengirimkan barang ke Surabaya, Jawa Timur. Tanpa berpikir panjang dia langsung bersedia menyopiri truk pengangkut barang-barang elektronik.
Truk beserta isinya itu bukannya berjalan ke Surabaya, tetapi ke Pluit, Jakarta Utara. Truk beserta isinya diserahkan kepada penadah bernama Manalu. Sementara, Anton mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta dari Rp 2,5 miliar nilai barang yang harus dikirimnya.
Setelah itu Anton pulang ke kampung halaman di Lampung. Sepekan kemudian dia melarikan diri ke Kalimantan untuk bersembunyi.
Tiga hari setelah hari pengiriman, sebuah perusahaan di Surabaya mengeluh kepada perusahaan elektronik di Jakarta. “Mereka mempertanyakan kenapa barang elektronik yang diminta belum juga sampai,” ujar Boy menuturkan keterangan pelapor.
Pihak perusahaan tidak tinggal diam. Anton langsung dihubungi melalui telpon seluler, namun tidak aktif. Pihak perusahaan yang mencurigai Anton berbuat kriminal melapor ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan bernomor 614 /II/2010/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 22 Februari itu langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum. Informan kepolisian di lapangan langsung mencari keberadaan pria berusia 36 tahun itu, sampai akhirnya menemukan persembunyiannya di Gang Perintis, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.