Kamis 01 Jul 2010 04:47 WIB

Konfederasi Partai Harus Bersifat Tetap

Rep: andri saubani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pembentukan konfederasi partai-partai kecil diharapkan bersifat permanen. Hal itu untuk menghindari kepentingan politik sesaat para elit politik yang hanya bertujuan menduduki kursi di parlemen.

“Konfederasi partai kecil harus permanen, meski itu jadi solusi partai kecil untuk masuk ke parlemen,” kata Direktur Center for Electorall Reform (Cetro), Haidar Gumay, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/6).

Penggabungan partai kecil ke dalam sebuah konfederasi seperti yang diusulkan PAN, kata Haidar, membutuhkan kesadaran para elit partai politik. Maksudnya, para elit partai politik yang melebur dalam suatu konfederasi harus sepakat konfederasi bertujuan untuk jangka panjang dan bersifat permanen. Jika para elit partai politik hanya menggunakan konfederasi sebagai alat kepentingan politik sesaat, pemilih (rakyat) menjadi korban.

Menurut Haidar, konfederasi partai kecil  bisa menjadi solusi bagi suara pemilih yang selama ini hangus karena tidak terwakili di parlemen. Di Pemilu 2009, Cetro mencatat, suara hangus yang berasal dari partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold 2,5 persen, mencapai 19 juta suara. “Konfederasi bisa jadi solusi, kalau partai kecil mau realistis mereka harus melebur ke dalam konfederasi,” tambah Haidar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement