Sabtu 26 Jun 2010 00:51 WIB

KPK Perketat Pengawasan Dana Dekonsentrasi

Rep: indah wulandari/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperketat upaya penertiban aset daerah. Hal ini dilakukan agar peristiwa suap oknum auditor BPK dan staf Pemkot Bekasi tak menjalar ke daerah lain.

"Kita gencar tertibkan aset di tingkat pusat. Padahal di daerah banyak yang menjadi persoalan. Pencegahan akan kita fokuskan ke daerah,"jelas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar,Jumat (25/6).

KPK pun akan menggandeng Depdagri. Terutama,imbuh Haryono, penanganan dan pengelolaan seperti dana dekosentrasi yang tidak masuk ke pemda dan pemerintah pusat.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP menerangkan ada lagi beberapa dokumen yang disita dari Pemkot Bekasi. Salah satunya, notulen rapat. KPK juga tak menutup kemungkinan memeriksa Walikota Bekasi Mochtar Muhammad.

"Sampai hari ini belum memerlukan keterangan itu. Tetapi apabila kita memerlukan keterangan itu, kita akan minta keterangan kepada yang bersangkutan,"jelas Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement