Sabtu 19 Jun 2010 02:30 WIB

Menkeu Tegaskan tak Ada Dana Aspirasi

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menegaskan sikap pemerintah yang menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per anggota DPR yang diberikan setiap tahun ke daerah pemilihan asal anggota dewan. Menkeu tak akan meneruskan pembahasan usulan yang diajukan Fraksi Partai Golkar itu dalam pembahasan RAPBN P 2011.

Pemerintah akan mengutamakan masukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dan Musrenbangnas dalam upaya merancang dan merealisasikan pembangunan. ''Itu belum pantas diajukan, pertimbangan yang utama proses itu datang dari daerah melalui Musrenbangda dan murenbangnas. Jadi kita melihat itu kurang tepat untuk diajukan,'' tegasnya, di Jakarta, Jumat (18/6).

Sesuai dalam kesepatan di Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR, tidak ada persetujuan untuk memasukkan dana aspirasi dalam pembahasan RAPBN P 2011. Hanya sekadar usulan dari Golkar yang kemudian menjadi salah satu catatan. ''Itu usulan salah satu partai. Itu harus dicatat tapi bukan sesuatu yang dibicarakan atau diputuskan di Panja,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement