REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung rupanya tak mau ketinggalan dari Mabes Polri. Kejakgung juga berniat menarik penyidiknya di KPK dengan alasan rotasi.
Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengungkapkan rencana itu dengan pertimbangan untuk mengantisipasi praktik mafia hukum. ''Ada pemikiran itu (untuk rotasi jaksa penyidik), tidak mungkin penyidik terlalu lama di suatu tempat,'' katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/5).
Darmono membenarkan bahwa rotasi tersebut juga untuk meminimalisir potensi praktik mafia hukum. Praktik ini, menurutnya, berpotensi terjadi jika seorang penyidik terlalu lama ditempatkan di KPK. ''Semakin lama dia di situ kan dia semakin dekat dengan berbagai pihak,'' kilahnya.
Selain itu, menurut dia, rotasi di KPK juga perlu untuk mengevaluasi kinerja para jaksa yang ditempatkan di KPK. Tujuan lain dari rotasi periodik ini, jelasnya, juga untuk peningkatan karir penyidik yang bersangkutan. ''Pergantian periodik perlu karena perlu ada penyegaran-penyegaran untuk kemajuan karirnya,'' tukasnya
Sebelumnya, Polri berencana menarik empat penyidiknya di KPK. Belakangan pergantian tersebut ditunda karena ada keberatan dari pihak KPK.