Selasa 11 May 2010 01:29 WIB

Golkar Batal Peti Eskan Kasus Century

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Priyo Budi Santoso
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Priyo Budi Santoso

JAKARTA--Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menarik pernyataannya soal rencana Golkar memetieskan kasus Bank Century usai kepastian lengsernya Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menkeu. Dia menilai pernyataannya itu terkesan multi tafsir di media massa.

''Saya tarik istilah peti es, posisi kami tetap menuntaskan kasus Bank Century. Saya bantah keras kalau Golkar menghentikan kasus Bank Century,'' kata Priyo, di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/5).

Priyo mengaku mendapat teguran dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Pengusaha nasional yang akrab disapa Ical itu, menyarankan dirinya agar menggunakan istilah yang lebih tepat, yakni mendinginkan situasi (cooling down). Dia menegaskan, Golkar memastikan proses hukum kasus Bank Century tetap berjalan.

Lewat fraksinya di DPR, kata Priyo, Golkar akan aktif dalam Tim Pengawas yang mengawasi proses hukum kasus Bank Century baik di KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Adapun kelanjutan proses politiknyha, yakni Hak Menyatakan Pendapat, Priyo mengatakan, Golkar hingga kini belum menyarankannya.

Namun, Golkar mempersilakan tiap anggotanya yang berupaya menggalang Hak Menyatakan Pendapat. ''Kami mempersilakan anggota mengambill insiatif Hak Menyatakan Pendapat, tapi juga tidak kami anjurkan,'' ujarnya diplomatis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement