Sabtu 08 May 2010 01:54 WIB

KPK Didesak Segera Tuntaskan Proses Hukum Sri Mulyani

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Ray Rangkuti
Ray Rangkuti

JAKARTA--Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menuntut proses hukum terhadap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, harus segera diselesaikan. Hal itu mendesak karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu lunak terhadap Sri Mulyani yang tersangkut kasus Century.

Ketua Koalisi Anti Utang (KUA), Dani Setiawan, mendesak pemeriksaan terhadap Sri Mulyani harus segera dilakukan sebelum berangkat ke Washington DC, Amerika Serikat. ''KPK seharusnya mencekal Sri Mulyani agar tidak pergi ke luar negeri. Namun, KPK tidak melakukan itu,'' ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/4).

Direktur lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai dengan penunjukan Sri Mulyani sebagai direktur pelaksana di Bank Dunia, KPK akan semakin sulit melakukan proses penyelidikan terhadap Sri Mulyani. ''Pada saat menjadi Menteri Keuangan saja, KPK harus mendatangi kantornya, apalagi menjadi managing director Bank Dunia,'' kritiknya.

Ray juga menuturkan, sebagai managing director dari Bank Dunia, Sri Mulyani nantinya akan menjadi orang yang kebal terhadap hukum. ''Dalam aturan Bank Dunia, para petingginya mempunyai hak imunitas,'' katanya. Oleh karena itu, pemerintah hanya mempunyai waktu sedikit untuk pemeriksaan Sri Mulyani sebelum 1 Juni 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement