JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara penyelidikan Bank Century. Gelar perkara kelima ini membahas hasil pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
''Hasil pemeriksaan kedua orang tersebut (Boediono dan Sri Mulyani) yang kita dapatkan akan kita bahas dalam gelar perkara,'' ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di Jakarta, Jumat (7/5).
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan gelar perkara lanjutan kasus dana talangan Bank Century ini. Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. KPK saat ini sedang menyelidiki proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan dana talangan (bailout) ke Bank Century pada 2008 sebesar Rp 6,7 triliun.