JAKARTA--Susno Duadji meminta pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim independen guna menangani persoalan makelar kasus (markus) di kepolisian. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Susno, Henry Yoso Diningrat.
Dalam keterangan pers yang digelar di Hotel Kartika Candra, Kamis (6/5), Henry mengungkapkan pentingnya independensi para penegak hukum yang menangani markus. ''Kami minta kepada Presiden untuk membentuk tim yang independen guna menyelidiki akar permasalahan yang melatarbelakangi kemelut antara Komjen Susno Duadji dengan elite penguasa di lingkungan Polri,'' ujar Henry.
Menurut Henry, hal tersebut perlu dilakukan untuk menemukan solusi yang penuh kearifan dan mencegah terjadinya subyektivitas dalam penanganan kasus markus. Henry juga menyinggung rencana penahanan kliennya itu.
Susno, ujar Henry, telah dibidik sebagai tersangka dan akan segera ditahan. ''Itu informasinya A1. Ini dapat dilihat dalam pemanggilan kali ini, di mana tidak jelas alasan yang jelas dalam pemanggilan,'' kata Henri.
Susno yang hadir dalam keterangan pers, turut angkat suara. Menurutnya, segala kasus yang kini dihadapinya akan diserahkan pada tim pengacara. ''Insya Allah, segala sesuatu permasalahan hukum ada di tim pengacara. Saya tidak bisa menjadi nahkoda lagi, saya sudah serahkan semua,'' kilahnya.
Susno pun melontarkan bantahan terkait isu keterlibatannya dalam kasus arwana. Menurutnya, dia-lah yang justru membongkar adanya keganjilan dalam kasus tersebut. "Saya melihat ada keganjilan dalam perkara arwana, mulai dari pengacara, saksi, Andi Kosasih, Gayus, jaksa penelti, 80 persen sama dengan kasus markus lain. Di sini terjadi paradoks terkiat kesaksian palsu. Sampai berakhir masa jabatan saya, kasus ini tidak jalan,'' tandasnya.