Selasa 20 Apr 2010 04:36 WIB

Tim Pengawas Kasus Century Batal Disahkan Besok

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Rapat paripurna DPR
Rapat paripurna DPR

JAKARTA--Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi DPR Terkait Kasus Bank Century gagal disahkan dalam rapat paripurna DPR yang sedianya berlangsung besok (Selasa, 20/4). Wakil Ketua DPR, Taufiq Kurniawan, mengatakan paripurna ditunda karena fraksi belum menyerahkan nama-nama yang akan duduk dalam tim pengawas.

''Besok tidak ada rapat paripurna,'' ujar Taufiq, Senin (19/4). Saat ini pimpinan DPR dalam kondisi menunggu pimpinan fraksi menyerahkan nama 30 orang anggota tim pengawas.

Taufiq tidak dapat memastikan kapan paripurna dapat mengesahkan sekaligus membentuk tim pengawas. Ia hanya menjawab kemungkinan pada paripurna Selasa pekan depan tim pengawas baru akan disahkan. ''Selasa depan, saat ada paripurna lagi,'' katanya. Pengesahan tim pengawas memang tidak diberi tenggat waktu.

PAN, partai Taufiq bernaung, juga belum membahas siapa anggota fraksinya yang akan masuk dalam tim pengawas. Besok pagi PAN baru akan menggelar rapat yang dipimpin Asman Abnur, Ketua Fraksi PAN.

Rencananya, Fraksi Partai Demokrat memiliki jumlah anggota terbanyak di Tim Pengawas, yakni delapan orang. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar enam wakil, Fraksi PDIP lima wakil, dan Fraksi PSK tiga wakil. Fraksi PAN, PPP dan PKB  masing-masing mendapat jatah dua wakil. Adapun Fraksi Partai Gerindra dan Partai Hanura masing-masing satu orang wakil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement