Jumat 09 Apr 2010 06:59 WIB

Sekjen Menkeu Perjelas Status Pemecatan Bahasyim

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Sekretaris Jenderal Menteri Keuangan, Mulia P Nasution, memberikan penjelasannya lebih jauh soal status Bahasyim Assifie. Menurut Mulia, Kementerian Keuangan masih menunggu surat pemberitahuan mengenai Bahasyim dari Bappenas.

"Segera setelah surat diterima dari Bappenas proses pemberhentian akan dilakukan," ujar Mulia dalam pesan singkatnya, Kamis (8/4) .

Sebelumnya, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Mulia menjelaskan Bahasyim adalah salah seorang pegawai Kementerian Keuangan yang kemudian dipekerjakan di Bappenas sejak 30 Mei 2008 lalu. Dia lalu diangkat sebagai pejabat struktural eselon II (Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan) di Bappenas.

Sehingga Pemberhentian yang bersangkutan sebagai PNS oleh Kementerian Keuangan dilakukan setelah Bahasyim diberhentikan dari jabatan struktural di Bappenas.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengungkapkan, Bahasyim Assifie secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri akhir Maret lalu kepada dirinya. "Saya juga sudah membalas yang intinya menyetujui dan langsung diproses," ujar Armida.

Kemudian dikeluarkanlah SK menteri tertanggal 1 April 2010. Pihaknya, kata Armida, juga sudah menulis surat ke Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan per 1 April, karena Bahasyim baru mulai bertugas di Bappenas sejak Mei 2008. Sebelumnya dia di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement