JAKARTA – Komisi II DPR menyetujui rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR serta DPRD untuk Pemilu 2024. Secara keseluruhan, tidak ada perubahan signifikan, kecuali penambahan dapil serta alokasi kursi karena ada empat provinsi baru di tanah Papua. Persetujuan PKPU dapil dan alokasi kursi ini...
Berita Terkait
Berita Lainnya