Ahad 05 Feb 2023 23:14 WIB

Polhut Tangkap Satu Truk Membawa Kayu Diduga Ilegal di Aceh Barat

Truk tersebut mengangkut sekitar empat hingga lima kubik kayu.

Polisi menunjukkan hasil temuan kayu ulin ilegal. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Polisi menunjukkan hasil temuan kayu ulin ilegal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Petugas Polisi Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, menangkap satu unit truk diduga mengangkut kayu ilegal saat di kawasan Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

"Ada sekitar empat hingga lima kubik kayu yang saat ini sudah kita amankan di kantor," kata Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah IV Aceh, Fakhrurrazi Yus di Meulaboh, Ahad (5/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, penangkapan terhadap satu unit truk dengan nomor polisi BL 8362 AC tersebut, dilakukan petugas di kawasan Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat sedang menuju kea rah Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

Selain itu, petugas juga turut memeriksa seorang sopir yang diduga membawa kayu ilegal tersebut bernama Iskandar S, warga Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat. "Khusus untuk sopir saat ini sudah kita perbolehkan pulang, dan nanti akan kita panggil lagi apabila keterangannya dibutuhkan," kata Fakhrul Razi menambahkan.

Ia mengatakan truk yang mengangkut sekitar lima kubik kayu tersebut ditangkap petugas, setelah sopir pengangkut kayu diduga tidak dapat memperlihatkan dokumen secara lengkap. Sehingga kemudian truk tersebut di bawa oleh petugas ke Kantor KPH Wilayah IV Aceh di kawasan Suak Ribee, Meulaboh, Aceh Barat, untuk pengembangan lebih lanjut.

Menurut Fakhrul Razi, pihaknya sejauh ini juga masih melakukan penyelidikan dari mana sumber kayu yang dibawa tersebut, guna memastikan apakah kayu-kayu ini berasal dari areal perkebunan masyarakat atau areal lainnya.

"Saat ini semua barang bukti sudah kita amankan, dan kita masih menunggu kelengkapan dokumen terhadap kayu-kayu tersebut," demikian Fakhrul Razi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement