Jumat 03 Feb 2023 19:58 WIB

6.082 Petani di OKU Sumsel Terima Kartu Tani

Progres penyaluran Kartu Tani di daerah itu sudah mencapai 56,63 persen.

Seorang petani memperoleh Kartu Tani, Senin (9/10) (ilustrasi). Sebanyak 6.082 petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menerima Kartu Tani untuk digunakan dalam membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah dengan harga terjangkau.
Foto: Rizky Suryarandika/ REPUBLIKA
Seorang petani memperoleh Kartu Tani, Senin (9/10) (ilustrasi). Sebanyak 6.082 petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menerima Kartu Tani untuk digunakan dalam membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah dengan harga terjangkau.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Sebanyak 6.082 petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menerima Kartu Tani untuk digunakan dalam membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu melalui Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida OKU Syahroni di Baturaja, Jumat (3/2/2023), mengatakan, hingga saat ini progres penyaluran Kartu Tani di daerah itu sudah mencapai 56,63 persen. "Sejak disalurkan pada 2022 lalu hingga kini persentase penyaluran Kartu Tani sudah mencapai 56,63 persen dan ditargetkan rampung sebelum Juni 2023," kata dia.

Baca Juga

Syahroni mengatakan, Kartu Tani yang disalurkan melalui Bank BRI sebagai pihak penyalur telah menyasar pada 6.082 petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari 10.740 target sasaran. Pada periode Februari 2023, kata dia, kartu yang disalurkan itu sudah dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah dengan harga terjangkau di kios pengecer yang sudah dilengkapi mesin EDC.

"Sesuai jadwal dari pemerintah pusat pada Februari 2023 sistem penyaluran pupuk bersubsidi tidak lagi dilakukan secara manual, namun dengan sistem elektronik menggunakan Kartu Tani," kata Syahroni.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena dinilai lebih efektif sekaligus memastikan agar bantuan dari pemerintah tersebut tersalurkan tepat sasaran. Hanya saja, lanjut dia, mengacu pada aturan pemerintah tahun ini penebusan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas pertanian, antara lain bawang merah, jagung, cabai, bawang putih, dan kedelai.

Artinya pupuk subsidi yang akan ditebus menggunakan Kartu Tani tidak lagi untuk petani karet dan sawit, tapi khusus sembilan komoditi pertanian. "Untuk Kabupaten OKU sendiri hanya enam komoditi pertanian yang diizinkan menebus pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, kopi, cabai, dan bawang merah," ujarnya.

Petani yang belum mengantongi Kartu Tani, kata dia, sementara waktu dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement