Sabtu 28 Jan 2023 23:26 WIB

Pengemudi Mobil Audi Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Amelia

Tersangka penabrak Selvi Amelia berupaya melarikan diri dan telah diterbitkan DPO

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi polisi menginvestigasi kecelakaan.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Ilustrasi polisi menginvestigasi kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Aparat kepolisian memastikan mobil Audi warna hitam sebagai penabrak mahasiswa Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia. Sehingga pengemudinya yakni Sugeng Guruh Gautama ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo yang didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Polres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam. ''Menetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama, pengemudi mobil sedan warna hitam merk Audi,'' ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Tersangka berupaya melarikan diri dan telah diterbitkan DPO atas yang bersangkutan. Tersangka laka lantas ini melanggar Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Di mana ancaman hukuman sampai 6 tahun penajara.

''Terkait DPO, kami imbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,'' cetus Ibrahim. Kasus ini merupakan laka lantas dan prinsip kondusi umum tidak ada orang ingin ada kecelakan. Sehingga ia meminta Sugeng menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkannya.

Apabila tidak kata Ibrahin, maka akan diambil langkah tegas dengan menangkapnya. Selain itu akan menerapkam pasal tambahan karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.

''Kami memberikan keterangan terkait kecelakaan di Jalan Raya Karangtengah Kabupaten Cianjur yang menimbulkan opini publik dan jadi informasi liar berseliweran di media sosial,'' ujar Ibrahim. Sehingga dilakukan rilis untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian yang pengungkapan kasus ini memakan waktu selama delapan hari. Sebab terdapat kendala penyidikan, salah satunya penyelidikan kondisi kendaraan yang menabrak.

Namun lanjut Ibrahim, akhirnya semua menjadi jelas dan terang sehingga diungkap merujuk kendaraan menabrak dan menetapkan pengemudinya sebagai tersangka. '' Kejadian ini tidak terkait dengan adanya rombongan polisi melintas saat itu, kendaraan yang menabrak jenis sedan Audi warna hitam denga nopol polsu,'' kata dia.

Ibrahim menegaskan, sedan tidak tergabung dengan rombongan kepolisian yang melintas pada saat itu. Dibuktikan dnegan keterangan dan hasil pemantauan CCTV menunjukkan Audi tidak tergabung dengan rombongan kepolisian yang melintas.

Dari poses penyidikan dan penyelidikan terang Ibrahim, ada beberapa opini jenis kendaraan yang menabrak. Sehingga dari tim penyidik dan penyelidik melakukam pendalaman terkait kendaraan yang diduga menabrak atau terjadi insiden temsuk memeriksa kendaraan polisi yang melintas.

Hasil pemeriksaan dengan mengghnakan scientific identifikasi dan tim inafis serta keterangan lain disimpulkan merujuk kendaraan Audi warna hitam. Di mana TNKB mobil itu palsu jadi kendala dalam pendalaman sehingga memakan waktu dan kini bisa diungkap semuanya.

'' Barang bukti dalam kasus ini sepeda motor korban dan satu unit kendaraan Audi warna hitam dengan nopol terpasang palsu,'' kata Ibrahim. Selain itu polisi mengambil CCTV yang jadi barang bukti yakni tujuh yang menjadu rujukan penyelidikan.

Modus operandi kecelakaan lalu lintas ini kata Ibrahim karena kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian terdekat.

Ibrahim menuturkan, pada saat awal kejadian ada rilus yang diberikan oengemudi mobul Audi yang mengklaim tirak menabrak. '' Namun berdasarkan hasil penyelidikan dengan metode scientifik teknologi, data teknis dan keterangan merujuk sudah pasti kendaraan Audi menabrak sehingga keterangan pengemudi Audi tidak jadi acuan,'' ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement