Kamis 26 Jan 2023 14:28 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Perempuan di Kota Sorong

Muncul kabar hoaks, WG bagian pelaku penculikan anak dan dibakar massa di Sorong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Sorong berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran seorang perempuan berinisial WG hingga meninggal. Dua tersangka yang sudah diciduk Polresta Sorong berinisial AT dan FT.

"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Adam Erwindi di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kamis (26/1/2023).

Adam menjelaskan, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 18.40 WIT. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal.

Keesokan harinya, sambung dia, tim Polresta Sorong menangkap tersangka AT sekitar pukul 18.00 WIT. "Tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke tersangka FT," jelas Adam.

Dia menuturkan, polisi terus melakukan pengembangan atas kasus pembakaran korban WG dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan," terang Adam. Dia menuturkan, pembakaran korban WG yang terjadi di kompleks Kokoda Kilometer 8, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong pada Selasa pagi WIT, dipicu adanya informasi hoaks penculikan anak.

Massa yang menduga WG adalah bagian dari pelaku penculikan anak langsung bertindak main hakim sendiri dan membakar korban. "Salah seorang massa menyiramkan bensin dan membakar korban" ucap Adam.

Aktivis perempuan Papua Barat, Yuliana Numberi berharap, penanganan kasus pembakaran korban WG tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Kasus tersebut harus menjadi atensi bagi penegak hukum, pemerintah daerah (pemda), dan awak media sehingga lebih meningkatkan peran melawan informasi hoaks yang bertebaran di media sosial.

"Harus jadi catatan semua pihak bahwa hoaks itu yang menjadi penyebab awal," ujar Yuliana. Dia menyarankan agar pemda dan pihak penegak hukum cekatan merespon seluruh informasi yang bertebaran di ruang maya.

Menurut dia, pemda melalui instansi terkait harus memiliki call center sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengecek sebuah informasi. "Edukasi dan sosialisasi itu penting supaya masyarakat tahu bahwa mana hoaks dan mana bukan," ucap Yuliana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement