Senin 23 Jan 2023 21:22 WIB

Polisi Pastikan Pelaku Pembakaran Masjid di Garut Adalah ODGJ

Kerugian akibat kebakaran itu sekitar Rp 50 juta.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Lida Puspaningtyas
Masjid terbakar (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/DARMAWAN
Masjid terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aparat kepolisian memastikan pelaku yang melakukan pembakaran sebuah masjid di Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keluarga pelaku telah membuktikan itu dengan riwayat pengobatan yang bersangkutan.

"Benar ODGJ," kata Kepala Polsek (Kapolsek) Leles, AKP Agus Kustanto, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (23/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, ibu pelaku telah membawa bukti riwayat pengobatan anaknya yang berisial E (29 tahun) itu. Berdasarkan riwayat pengobatan itu, pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa sebanyak tiga kali.

Agus menambahkan, pelaku juga pernah dilaporkan melakukan pembakaran bangunan berupa saung atau gubuk. Selain itu, pelaku juga dilaporkan sering melukai warga ketika penyakitnya sedang kambuh.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun aparat kepolisian, pelaku melakukan pembakaran masjid pada Ahad (22/1/2023) malam. Pelaku masuk ke dalam masjid itu setelah warga melakukan sholat isya berjamaah.

"Dia masuk ke ruangan gudang masjid. Di sana ada bekar karpet, bekas kertas, dan lainnya. Itu diduga dibakar lalu api menyebar. Dia keluar masjid disaksikan oleh warga," kata Kapolsek.

Usai keluar, pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar. Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Kami koordinasikan dengan dinas kesehatan dan pelaku dibawa ke psikiater di rumah sakit Garut," ujar Agus.

Menurut dia, kebakaran itu menyebabkan atap masjid hangus dilalap api. Atap masjid itu kemudian dirobohkan oleh warga agar tidak membahayakan. Diperkirakan, kerugian akibat kebakaran itu sekitar Rp 50 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement