Senin 05 Dec 2022 16:56 WIB

KPK Kawal Dana Bantuan Bencana Cianjur

KPK siap mengawal pemerintah daerah dalam pengelolaan dana bencana.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) berbincang dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan (kanan)
Foto: RAISAN AL FARISI/ANTARA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) berbincang dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengawal pemerintah daerah (pemda) dalam merealisasikan anggaran bencana. Misalnya, dalam gempa di Kab Cianjur KPK juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Cianjur.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana atau darurat bisa melalui penunjukan langsung. "KPK siap mengawal pemerintah daerah dalam pengelolaan dana bencana. Bahkan untuk anggaran darurat ini bisa penunjukan langsung (tidak melalui tender, Red)," ujar Yudhiawan dalam Pembukaan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (5/12/2022).

Yudhiawan mengatakan, sepanjang untuk kepentingan masyarakat pengadaannya bisa tunjuk langsung. Namun, pihaknya juga mengingatkan jika ada tindak pidana korupsi dalam dana kebencanaan atau kedaruratan maka ancamannya bisa dihukum mati.

"Tunjuk langsung juga nggak apa-apa selama untuk kepentingan masyarakat. Tapi, kalau ada korupsi dalam keadaan bencana, bisa dihukum mati sesuai dengan Pasal 2 UU No. 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Selain itu, kata dia, KPK juga meminta kepada pemda untuk tidak ragu-ragu dalam mengalokasikan biaya untuk dana kebencanaan atau bantuan sosial bencana. Namun pendataan dan penyalurannya harus tepat sasaran. "Kita akan terus kawal. Jangan sampai ada penyalahgunaan dalam penyalurannya. Jangan sampai juga ada pihak yang menggunakan kesempatan bencana untuk kepentingan pribadi," katanya.

Selain itu, kata dia, KPK juga membuka konsultasi kepada pemda yang ingin berkonsultasi soal penggunaan anggaran bencana. "Ya kami juga membuka konsultasi bagi pemerintah bahkan kami juga ada satgas khusus. Ini juga sudah kami lakukan dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur," katanya.

Menurut Yudhiawan, melalui peringatan Hakordia dilaksanakan gebyar di sejumlah kota. Hal ini dilakukan untuk mengampanyekan bahwa masyarakat harus tahu korupsi adalah permasalahan bangsa.

Yudhiawan menilai Indonesia merupakan negara maju dan kondisi ekonominya cukup tinggi. Dengan adanya kampanye besar-besaran Hakordia ini bisa menjadikan Indonesia terbebas dari Korupsi.

"Kita yakini yang membuat rusak negara adalah korupsi. Makanya melalui kampanye besar-besaran anti korupsi ini Indonesia bisa sejajar dengan negara Skandinavia dan Singapura," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement