Selasa 29 Nov 2022 18:22 WIB

Aspek Indonesia Kecewa dengan Kenaikan UMP 2023 di DKI

Aspek Indonesia sebut setidaknya UMP DKI bisa naik 9,5 persen.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (28/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 4,9 juta per bulan atau naik 5,6 persen pada tahun depan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (28/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 4,9 juta per bulan atau naik 5,6 persen pada tahun depan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengaku kecewa dengan penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di DKI Jakarta. Sebab, mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) nomor 18 tahun 2022, kenaikan gaji buruh ibu kota setidaknya 13 persen.

"Terkait dengan penetapan UMP 2023 di sebagian provinsi, di mana gubernur sudah memunculkan angka. Ada beberapa angka yang masih bisa kita terima tetapi ada provinsi yang angkanya juga tidak bisa kita terima, salah satunya adalah DKI Jakarta yang kenaikan upahnya hanya 5,6 persen," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga

Padahal, dia melanjutkan, kalau mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 menggunakan rumusan inflasi plus pertumbuhan ekonomi dan penambahan komponen lain meskipun tidak boleh lebih dari 10 persen. Namun, Aspek kecewa ternyata angka kenaikan UMP di DKI Jakarta yang muncul hanya 5,6 persen.  

Padahal angka inflasi di DKI Jakarta per Oktober 2022 4,3 persen, kemudian pertumbuhan ekonomi 5 sekian persen. "Kalau mau fair ini, angkanya 9,5 persen dong. Keputusan UMP DKI Jakarta 2023 bagi kami mengecewakan, kenaikan UMP DKI Jakarta sekitar 5 persen tidak layak karena kami mengajukan angka 13 persen," ujar perempuan yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Ia mengeklaim angka yang diusulkan yang sudah sangat kompromi. Artinya pihaknya sebagai serikat buruh sudah sangat memahami kondisinya, yaitu setelah melalui kajian ini itu dan survei pasar.  

Terkait dibutuhkannya bantalan alias bantuan pemerintah untuk pekerja dan buruh, ia menilai bantuan subsidi upah (BSU) tidak banyak membantu. Menurutnya, bantuan semacam ini hanya program jangka pendek karena tidak mungkin mengandalkannya seumur hidup.

Kalaupun ingin memberikan BSU, ia meminta pemerintah bekerja sama juga dengan federasi yang memiliki anggota yang tepat sasaran. Ambil data dari federasi serikat pekerja yang memiliki data buruh dan pekerja yang detil.

Sebab, ia menilai seringkali pemilik perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, pemberian BSU berdasarkan data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, Mirah meminta data BPJS Ketenagakerjaan dan data milik federasi yang bekerja sama dengan dinas bisa sama-sama dipakai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain itu, ia meminta solusinya adalah berikan modal pada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ringan bunganya. Namun, dia melanjutkan sebelum diberikan modal, berikan pelatihan.

"Berikan peluang ke arah sana. Jangan sampai diberikan umpan terus tapi pancingnya tidak dikasih," ujarnya. Jadi, beri pelatihan plus modal.

Kemudian, pihaknya juga meminta pemerintah hentikan program Prakerja. Sebab, Aspek menilai program ini banyak disalahgunakan atau diselewengkan. 

"Karena di program kartu prakerja ada joki yang mengerjakan akun-akunnya, ini konyol sekali. Jadi, program Prakerja ini bisa dialihkan (ke yang lainnya)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement