BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Bogor baru saja mengambil ulang sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lahan pembuangan limbah ilegal di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Disebutkan, limbah yang berada di lahan tersebut berpotensi mencemari permukiman warga dari sumber mata air yang mengalir...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya