Rabu 26 Oct 2022 11:27 WIB

Pembebasan Lahan Pintu Tol Baru Cipularang di Darangdan Dituntaskan

Pemkab Purwakarta membebaskan lahan untuk pintu tol baru Cipularang di Darangdan.

Situasi Tol Cipularang. Pemkab Purwakarta membebaskan lahan untuk pintu tol baru Cipularang di Darangdan.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Situasi Tol Cipularang. Pemkab Purwakarta membebaskan lahan untuk pintu tol baru Cipularang di Darangdan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, siap merampungkan pembebasan lahan dan penyusunan lalu lintas seiring rencana pembukaan pintu Jalan Tol Cipularang baru di wilayah Darangdan.

Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha mengatakan pembebasan lahan dan penyusunan lalu lintas itu sudah menjadi tanggung jawab pemkab jika ingin dibuka gerbang Tol Darangdan di ruas Tol Cipularang.

Ia menyampaikan terkait dengan rencana dibukanya gerbang Tol Cipularang Km 99 itu, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

Sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak PT Jasa Marga dengan pemkab, katanya, ada beberapa hal yang menjadi kewajiban Pemkab Purwakarta terkait rencana dibukanya gerbang tol itu.

"Pertama tentang pembebasan lahan dan kedua penyusunan lalin (lalu lintas)," kata dia.

Dikatakannya, untuk pembebasan lahan sampai saat ini masih dalam proses. Dalam waktu tidak terlalu lama kewajiban Pemkab Purwakarta tentang pembebasan lahan akan terselesaikan.

"Termasuk juga penyusunan lalin melalui Dinas Perhubungan Purwakarta, dalam waktu yang singkat ini bisa segera selesaikan juga," katanya.

Menurut dia, di antara tujuan dibukanya gerbang Tol Darangdan itu ialah untuk mengurai kepadatan kendaraan pada saat libur panjang. Pada saat libur panjang, terjadi peningkatan lalu lintas yang signifikan di Jalan Tol Cipularang, sehingga diperlukan adanya tambahan titik transaksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement