Sabtu 01 Oct 2022 07:42 WIB

Anggota MRP Desak Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK

Dorince mengimbau masyarakat Papua tetap tenang dan mengawal proses hukum Lukas.

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Dok Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Dorince Mehue mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dorince menyampaikan, KPK maupun PPATK pasti mempunyai bukti yang cukup sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.

"Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, saya melihat kasus Lukas Enembe ini sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik. KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing," kata Dorince dalam siaran persnya di Jayapura, Provinsi Papua Sabtu (1/10/2022).

Dorince juga mendesak Lukas kooperatif dan kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin tidak memberikan pernyataan provokatif terkait penetapan tersangka oleh KPK. Karena kalau hal itu dibiarkan bisa memicu situasi tidak kondusif di Tanah Papua.

"Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar," tegas Dorince.

Selain itu, Dorince mengimbau masyarakat Papua tetap tenang dan ikut mengawal proses yang menjerat Lukas. Hal itu lantaran diduga ada dana APBD yang digunakan Lukas untuk bermain judi di luar negeri. Menurut dia, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis karena di kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement